1. Mengisi formulir Akta Perceraian dari Disdukcapil Kota Bandung. 2. Fotokopi Penetapan Pengadilan Negeri pemohon yang berkekuatan hukum tetap. 3. Akta Perkawinan (asli dan fotokopi) 4. Fotokopi Kartu Keluarga suami-istri legalisir dan fotokopi KTP-el suami-istri legalisir. 5. Akta Kelahiran suami-istri. 6. Adapun menu yang dapat diakses adalah pengecekan akta cerai, validasi akta cerai dan permohonan bantuan pengiriman akta cerai. Aplikasi ini dibangun dengan bahasa pemrogaman PHP yang disisipkan kepada html website e-TaRa. Cara mengecek akta cerai sudah bisa diambil atau sudah jadi, bisa dilakukan secara online. Berikut yang harus dilakukan: 1. Kunjungi situs resmi dimana Anda mengurus akta cerai, entah itu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, atau pengadilan agama di wilayah Anda tinggal. Pengadilan PA BANDUNG Perdata Agama Perceraian Register : 29-11-2023 — Putus : 07-12-2023 — Upload : 07-12-2023 Putusan PA BANDUNG Nomor 5788/Pdt.G/2023/PA.Badg 1. Mengisi formulir F-1.02. 2. Fotokopi buku nikah / akta perkawinan / akta perceraian. 3. SPTJM perkawinan/perceraian belum tercatat (F-1.05 , jika tidak dapat melampirkan kutipan akta perkawinan atau perceraian. Catatan: Untuk pelayanan online, persyaratan discan/difoto untuk diunggah harus aslinya (bukan fotokopi) Baca juga: Cek, Penghasilan Tak Kena Pajak untuk Orang Lajang dan Pasangan Cerai. Cara Mengurus Cerai Online. Sebelum melakukan pendaftaran E-Court, syarat wajib yang harus dilakukan adalah memiliki akun. Bagi yang bukan advokat, pembuatan akun dapat dilakukan di pengadilan dengan syarat membawa KTP dan memiliki email aktif. JDBr.